Penyuluh Keluarga Berencana (KB) merupakan ujung tombak pengelola
KB di lini lapangan. Bila dilihat dari kacamata Tugas Pokok dan Fungsi
(Tupoksi) jabatannya, para Penyuluh KB adalah juru penerang ataupun agent of
change pada keluarga dan masyarakat luas menuju perubahan mentalitet dari tidak
mendukung menjadi mendukung program KB, dari yang dulu tidak peduli menjadi
peduli, dari yang dulu tidak mau berpartisipasi menjadi aktif berperan serta,
dan sebagainya.
Penyuluh KB juga merupakan salah satu komponen
penting dalam upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, juga
sebagai indikator kemajuan yang telah dicapai oleh suatu daerah. Penyuluh KB
bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam memberikan berbagai penyuluhan
program KB
PERAN
PLKB
- Pengelola pelaksanaan kegiatan Program KB Nasional di desa/kelurahan
- Penggerak partisipasi masyarakat dalam program KB Nasional di desa/kelurahan
- Pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam pelaksanaan program KB Nasional di desa/kelurahan,
- Menggalang dan mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan program KB Nasional di desa/kelurahan
FUNGSI
PLKB
PLKB/PKB mempunyai fungsi merencanakan, mengorganisasikan,
mengembangkan, melaporkan dan mengevaluasi program KB Nasional dan program
pembangunan lainnya di tingkat Desa/Kelurahan.
TUGAS
PLKB
1. Perencanaan
PKB/PLKB
dalam bidang perencanaan bertugas meliputi penguasaan potensi wilayah kerja
sejak pengumpulan data, analisa penentuan masalah prioritas, penyusunan rencana
kerja dan memfasilitasi penyusunan jadwal kegiatan tingkat RT, RW dan
Desa/Kelurahan
2. Pengorganisasian
Tugas
PLKB dibidang pengorganisasian meliputi memperluas pengetahuan dan wawasan
program, rekruitmen kader, mengembangkan kemampuan dan memerankan kader/IMP dan
mitra kerja lainnya dalam program KB Nasional. Bila di wilayah kerjanya tidak
ada kader, PLKB/PKB diharapkan dapat membentuk kader, memberikan
pelatihan/orientasi untuk meningkatkan pengetahuna dan ketrampilan kader,
memfasilitasi dan memberikan kesempatan yang lebih besar kepada kader untuk
berperan sampai dengan pengembangan kemitraan dan jaringan kerja dengan
berbagai instansi yang ada.
3. Pelaksana
dan Pengelola Program
Tugas
PLKB/PKB sebagai pelaksana dan pengelola melakukan berbagai kegiatan mulai
penyiapan IMP dan mitra kerja lainnya dalam melaksanakan program, memfasilitasi
peran IMP dan mitra lainnya penyiapan dukungan untuk terselenggaranya program
KB Nasional di desa/kelurahan serta Advokasi, KIE/Konseling maupun pemberian
pelayanan program KB (KB-KR) dan program KS-PK.
4. Pengembangan
Tugas
PLKB/PKB melaksanakan pengembangan kemampuan teknis IMP dan mitra lainnya dalam
penyelenggaraan program KB Nasional di desa/kelurahan
5. Evaluasi
dan Pelaporan
Tugas
PLKB/PKB dalam evaluasi dan pelaporan progam KB Nasional sesuai dengan sistem
pelaporan yang telah ditentukan secara berkala.
Dalam melaksanakan peran, fungsi dan tugas sehari-hari,
PKB mengacu kepada 10 langkah PLKB,
yaitu:
1. Pendekatan
Tokoh Formal
2. Pendataan
dan Pemetaan
3. Pendekatan
Tokoh Informal
4. Pembentukan
Kesepakatan (MMD)
5. Penegasan
Kesepakatan
6. Penerangan
dan Motivasi
7. Penteladanan/Pembentukan
Grup Pelopor
8. Pelayanan
KB
9. Pembinaan
10. Pencatatan,
Pelaporan dan Evaluasi
Untuk
kelancaran tugas dan tanggung jawab nya seorang PLKB harus mampu membangun
hubungan yang baik dengan Tenaga kesehatan (medis) agar program KB dapat
berjalan dengan baik dan lancar. Seorang PLKB juga diharapkan dapat memantau
pelayanan KB yang ada di PKBRS, RSB, Pustu atau KKB. Disamping itu, Dokter/
Bidan Praktek Swasta hendak nya tidak luput dari pantauan PLKB, agar pelayanan
dan Pencapaian peserta KB baru dapat tercover keseluruhannya dengan baik.
Visi dan Misi BKKBN
·
Visi
Selaras dengan Undang undang nomor 52 tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, visi BKKBN ditetapkan
menjadi “Penduduk Tumbuh Seimbang 2015”, yaitu mewujudkan pertumbuhan penduduk
yang seimbang dan keluarga berkualitas yang ditandai dengan menurunnya Angka
Kelahiran Total (TFR) menjadi 2,1 anak per wanita dan Net Reproduction Rate (NRR) = 1.
· Misi
Untuk
mewujudkan visi tersebut di atas, misi Pembangunan Kependudukan dan Keluarga
Berencana adalah mewujudkan pembangunan yang berwawasan kependudukan dan mewujudkan
keluarga kecil bahagia sejahtera dengan melakukan penyerasian kebijakan
pengendalian penduduk, penetapan parameter penduduk, peningkatan penyediaan dan
kualitas analisis data dan informasi pengendalian penduduk dalam pembangunan
keluarga berencana dan mendorong stakeholder dan mitra kerja dalam
menyelenggarakan pembangunan keluarga berencana dalam rangka penyiapan
kehidupan berkeluarga bagi remaja, pemenuhan hak-hak reproduksi, peningkatan
ketahanan dan kesejahteraan keluarga peserta KB
Salam Kenal Dari PKB Kota Mataram
BalasHapusSalam juga dari PKB Kota Payakumbuh Sumbar... Salam 2 anak cukup
HapusSalam kembali dari Palembang . . . . . .
BalasHapusSubbid. Hubalila-ADPIN Pwk. BKKBN Prov. Sumsel
Syahrial
http://kentenlaut.blog.com
http://usyahrial.blogspot.com
Salam juga dari Payakumbuh Pak...
HapusIbu bisa minta pustakanya?
BalasHapuskalau bisa tolong kirim ke alamt email saya dong
nisrina.here@gmail.com
salam dari palopo
BalasHapusizin share
BalasHapusSiiiiip
BalasHapus